Juz 5 An Nisa’ : 65

#SalamSrika

Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam, Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, Aisarut Tafasir

Surat An-Nisa Ayat 65

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Arab-Latin: Fa lā wa rabbika lā yu`minụna ḥattā yuḥakkimụka fīmā syajara bainahum ṡumma lā yajidụ fī anfusihim ḥarajam mimmā qaḍaita wa yusallimụ taslīmā

Artinya: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

1. H. Agus Jaya, Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam

Pada ayat ini Allah menyatakan seandainya Allah mewajibkan kepada hambanya hal-hal yang berat seperti bunuh diri atau meninggalkan kampung halaman niscaya hanya sedikit di antara mereka yang mampu melakukannya.

Karenanya senantiasalah bersyukur kepada Allah, karena Allah tidak menetapkan hal-hal yang seperti itu tetapi Allah menetapkan hal-hal yang ringan yang mampu untuk di dilaksanakan.

Lalu kemudian Allah tegaskan seandainya mereka mampu melaksanakan apa yang Allah tetapkan meskipun demikian beratnya niscaya hal itu jauh lebih baik dan memberikan kemantapan hati dan keimanan.

Wallahu A’lam
Agus Jaya
PP. Pena Kita Sakatiga Indralaya Ogan Ilir Sumsel
085840154015 / 081367472006

Baca juga:     Juz 5 An Nisa’ : 64

2. Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

65. فَلَا وَرَبِّكَ (Maka demi Tuhanmu)
Yakni keadaan yang sesungguhnya tidak sebagaimana yang mereka klaim bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada rasul sebelummu.

لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ(mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim)
Yakni menjadikanmu hakim diantara mereka dalam segala permasalahan mereka, dan tidak menjadikan seorangpun selainmu sebagai hakim.

فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ(terhadap perkara yang mereka perselisihkan)
Yakni yang mereka perselisihkan dan mereka pertikaikan.
Dan Allah mengingkari keimanan mereka yang merupakan modal utama dari amal kebaikan seorang hamba sampai mereka menjadikan Rasulullah sebagai rujukan segala perkara mereka.

ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ(kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan)
Dan sekedar merujuk perkara kepada Rasulullah juga belum cukup sampai hal itu muncul dari lubuk hati mereka yang terdalam dengan penuh keridhaan, ketenangan, dan keteduhan hati.

وَيُسَلِّمُوا۟ (dan mereka menerima)
Yakni mendengarkan dan mentaati secara lahir batin.

تَسْلِيمًا (dengan sepenuhnya penerimaan)
Yakni yang tidak bercampur dengan menolakan atau penyelisihan.

3. Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata :
{ﻳﺤﻜﻤﻮﻙ} yahkumuuk: menjadikanmu hakim sebagai penengah di antara mereka dan menyerahkan perkaranya kepadamu.
{ﻓﻴﻤﺎ ﺷﺠﺮ ﺑﻴﻨﻬﻢ} fiimaa syajara bainahum: bercampurnya sisi kebenaran dengan kebatilan.
{ﺣﺮﺟﺎ} haraja: berat/susah
{ﻣﻤﺎ ﻗﻀﻴﺖ} mimmaa qadhaita: apa yang telah telah kau hukumi.
{ﻭﻳﺴﻠﻤﻮا} wayusallimu: mereka mematuhi dengan menerima putusan dari dirimu dan menerimanya dengan sepenuhnya.

Makna ayat :
Adapun ayat yang kedua (65) {ﻓﻼ ﻭﺭﺑﻚ ﻻ ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﻜﻤﻮﻙ ﻓﻴﻤﺎ ﺷﺠﺮ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﺛﻢ ﻻ ﻳﺠﺪﻭا ﻓﻲ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﺣﺮﺟﺎ ﻣﻤﺎ ﻗﻀﻴﺖ ﻭﻳﺴﻠﻤﻮا ﺗﺴﻠﻴﻤﺎ}
Sesungguhnya berfirman {ﻓﻼ} “maka tidak”, maksudnya adalah perkara itu tidaklah seperti yang mereka kira. Kemudian Allah bersumpah dan berfirman: {ﻭﺭﺑﻚ ﻻ ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﻜﻤﻮﻙ} “Demi Tuhanmu, tidaklah mereka beriman sampai mereka beriman denganmu” wahai Muhammad. Yaitu mereka meminta dirimu menjadi hakim mereka tentang hal diperselisihkan setelah kau menghukumi hal itu, mereka akan mendapati dalam dada mereka keraguan yang paling rendah tehadap keabsahan hukum dan keadilanmu dengan menyerahkannya kepada dirinya dan rela. Itu adalah makna haraj yang ada di dalam firmanNya, {ﺛﻢ ﻻ ﻳﺠﺪﻭا ﻓﻲ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﺣﺮﺟﺎ ﻣﻤﺎ ﻗﻀﻴﺖ ﻭﻳﺴﻠﻤﻮا ﺗﺴﻠﻴﻤﺎ} “kemudian mereka tidak mendapati di dalam diri mereka rasa susah dari apa yang telah kau putuskan dan mereka berserah diri dengan sebenar-benarnya”.

Pelajaran dari ayat :
• Wajibnya berhukum kepada Al Quran dan Sunnah dan haramnya berhukum kepada selainnya.
• Wajibnya ridha dan rela dengan keputusan hukum Allah dan Rasulnya serta berserah diri kepadanya.

Referensi : https://tafsirweb.com/1597-surat-an-nisa-ayat-65.html

Disadur ulang : Herman Suryanto/Srika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »