Kemenhub Beri Ijin Ratu Dewa Soal Terminal Karya Jaya Solusi ODOL
#Sriwijaya Merdeka : Palembang
#SalamSrika
Rabu, 14 Dzulqaidah 1445 H / 22 Mei 2024 M
Reporter : Ki Tapa, Editor Mansur Al Falimbany
Baca Juga : https://sriwijayamerdeka.com/ratu-dewa-larang-truk-odol-masuk-palembang-kecuali-lewat-pos-penjagaan/
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu, menunjukan keseriusannya untuk menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalanan Kota Palembang, menyusul sederetan insiden truk maut yang merenggut nyawa belum lama ini.
Meski sejumlah resiko cukong cukong besar syarat akan birokrasi dibalik operasional truk jumbo yang melintas yang melanggar jam ketentuan operasional tersebut, Ratu Dewa tidak gentar, bahkan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meminta petunjuk langsung pemerintah pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI
Pada Rabu (22/5/2024) siang, Ratu Dewa mengadakan pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, beserta jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.
“Ada dua point yang menjadi pembahasan penting, pertama Menhub mensetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” kata Ratu Dewa.
Poin kedua, kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maentence (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” kata Ratu Dewa.
Setelah mendapat restu dari Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan segera melakukan tindakan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.
Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalanan di luar jam operasional bukanlah masalah baru, melainkan telah mengakar sejak lama.
“Ya semata mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang, untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri,” ungkapnya.
Untuk jangka panjang, guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota ini akibat ODOL, Ratu Dewa menyatakan Pemkot Palembang memiliki program jangka panjang seperti pembangunan jalan lingkar dan hibah untuk pembuatan kantong parkir ODOL.
“Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan,” tegasnya
Mengenai banyaknya sopir truk yang membandel tidak mematuhi aturan, Ratu Dewa menjelaskan bahwa harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Afrizal Hasyim, menjelaskan bahwa kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jalan MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga kawasan Terminal Karya Jaya lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.
Ia menambahkan, melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No.26/2019, telah disepakati rute-rute masuk dan keluar Kota Palembang untuk kendaraan berat:
Rute masuk ke Kota Palembang menuju Boom Baru untuk kendaraan berat dari jam 21.00 – 06.00 WIB:
Simp. Macan Lindungan – Jalan Parameswara – Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R. Sukamto – Jalan Residen A. Rozak – Jalan Martadinata – Boom Baru
Jalan Noerdin – Simpang Kebon Sayur – R. Amaludin – Jalan MP Mangkunegara – Jalan Residen A. Rozak – Jalan Martadinata – Boom Baru
Rute keluar dari Boom Baru dari jam 09.00 – 15.00 WIB: Boom Baru – Jalan Martadinata – Jalan Residen A. Rozak – Jalan MP Mangkunegara – Jalan Nurdin Panji – Jalan Harun Sohar – Jalan Sukarno-Hatta.