PJ Wali Kota Damenta Rangkul Wajib Pajak Wong Kito

#Sriwijaya Merdeka : Palembang

#SalamSrika                    

Kamis, 14 Rabiul Akhir 1446 H / 17 Oktober 2024 M

Reporter : Ki Tapa S Langit, Editor Mansur Al Falimbany

Baca Juga : https://sriwijayamerdeka.com/pj-walikota-gandeng-ojk-untuk-terus-suport-setiap-program-prioritas/

 

Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan kota melalui kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Bapenda Kota Palembang, A Damenta meminta kepada seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, terutama dalam momen penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak yang sedang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Pembayaran pajak yang tertib dari masyarakat tentunya akan sejalan dengan peningkatan kualitas pembangunan di Kota Palembang. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak sesuai dengan jatuh tempo, dan bagi yang memiliki tunggakan, kami telah memberikan keringanan dengan penghapusan denda,” ujar A Damenta.

Komitmen ini disampaikan A Damenta sebagai upaya untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Dalam konteks ini, dia menjelaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak sangat penting agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Palembang dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah momen yang bagus dan harus ditaati agar ke depan tidak akan menumpuk lagi,” paparnya.

 

Pj Wali Kota menekankan bahwa pencapaian dalam sektor pajak tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran dari masyarakat.

Dia mengharapkan kinerja camat dan seluruh jajarannya dalam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak dapat terus ditingkatkan

“Kalau pajaknya bagus, pembangunan akan bagus,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, turut memberikan laporan mengenai realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) triwulan IV tahun 2024

Menurut Raimon, hingga 16 Oktober 2024, realisasi PBB mencapai 87,90 persen dari target Rp 280 miliar.

“Dari target tersebut, kami telah berhasil mengumpulkan Rp 246 miliar. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya kewajiban pajak mereka,” tuturnya.

Raimon juga menjelaskan bahwa pihak Bapenda Kota Palembang bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kecamatan, telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan imbauan kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo.

Berbagai metode komunikasi seperti media sosial, banner, dan spanduk telah digunakan untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pajak mereka.

Selain itu, penagihan aktif juga dilakukan dengan mendatangi wajib pajak secara langsung, atau yang dikenal dengan sistem door to door.

Melihat antusiasme yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam membayar pajak, A Damenta dan Raimon berencana untuk terus memperkuat program-program edukasi mengenai perpajakan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembiayaan pembangunan kota.

Kota Palembang, yang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu solusi untuk mendukung upaya tersebut.

A Damenta percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, Kota Palembang akan mampu mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian, mari kita semua berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak kita tepat waktu. Karena, pajak yang kita bayar adalah investasi kita untuk pembangunan Kota Palembang yang lebih baik,” tutup A Damenta.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »