PJ Wali Kota Tuntaskan Soal Parkir di Kota Wong Kito
#Sriwijaya Merdeka : Palembang
#SalamSrika
Selasa, 19 Rabiul Akhir 1446 H / 22 Oktober 2024 M
Reporter : Ki Tapa S Langit, Editor Mansur Al Falimbany
Baca Juga : https://sriwijayamerdeka.com/pj-wali-kota-damenta-rangkul-wajib-pajak-wong-kito/
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama pihak kepolisian mengumumkan akan segera meninjau ulang pengelolaan parkir di kawasan wisata populer tersebut.
Langkah ini disampaikan oleh Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, saat meninjau langsung lokasi bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H dan beberapa instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, simulasi penataan lahan parkir juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan ke depan menjadi lebih tertib dan aman.
Dr. A. Damenta mengakui bahwa BKB sering menjadi lokasi berbagai event mulai dari tingkat lokal hingga internasional, sehingga kebutuhan akan parkir yang tertib dan aman sangat penting.
Tak hanya soal keamanan, tingginya tarif parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatian serius.
“Kami hadir di sini untuk melayani masyarakat. Setiap keluhan yang disampaikan, baik melalui media sosial seperti Instagram atau platform lainnya, akan kami tindak lanjuti,” kata Damenta.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot siap meninjau ulang kontrak dengan pengelola parkir, termasuk yang telah memiliki kerja sama resmi dengan Pemkot.
“Lahan ini milik Pemkot, jadi ketika masyarakat meminta kenyamanan, sudah menjadi kewajiban kami untuk menata sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa penentuan tarif parkir akan mengikuti Peraturan Daerah (Perda)
Pemkot dan pihak kepolisian akan bekerja sama melakukan audit ulang untuk memastikan tarif yang diterapkan tidak merugikan masyarakat.
“Peninjauan ini bertujuan agar tarif parkir sesuai Perda dan mencegah masalah seperti pemalakan atau pemerasan,” ujar Kapolresta. Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di Kota Palembang agar tetap aman dan terkendali.
Dengan adanya koordinasi antara Pemkot, kepolisian, dan Forkopimda, diharapkan penataan ulang pengelolaan parkir di BKB ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Pemkot Palembang juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terus menyampaikan masukan dan keluhan terkait layanan parkir ini melalui berbagai saluran komunikasi.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi dan memastikan bahwa setiap warga Palembang merasa dilayani dengan baik,” tutup Damenta.