Juz 5 An Nisa’ : 89

#SalamSrika

Ahad18 Ramadhan 1444 Hijriah   / 09 April  2023 M

Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam, Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, Aisarut Tafasir, Tafsir as-Sa’di

Daftar Haji dan Umroh, Holiday Angkasa Wisata

H. Herman Suryanto, wa : 085783764159

Baca juga :   Juz 5 An Nisa’ : 88

Surat An-Nisa Ayat 89

وَدُّوا۟ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا۟ فَتَكُونُونَ سَوَآءً ۖ فَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ أَوْلِيَآءَ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَخُذُوهُمْ وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ۖ وَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

Arab-Latin: Waddụ lau takfurụna kamā kafarụ fa takụnụna sawā`an fa lā tattakhiżụ min-hum auliyā`a ḥattā yuhājirụ fī sabīlillāh, fa in tawallau fa khużụhum waqtulụhum ḥaiṡu wajattumụhum wa lā tattakhiżụ min-hum waliyyaw wa lā naṣīrā

Artinya: Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,

Pelajaran Menarik Tentang Surat An-Nisa Ayat 89
Paragraf di atas merupakan Surat An-Nisa Ayat 89 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai pelajaran menarik dari ayat ini. Ditemukan pelbagai penafsiran dari berbagai mufassir berkaitan isi surat An-Nisa ayat 89, antara lain seperti tertera:

PROMO UMROH MILAD HOLIDAY ANGKASA WISATA

 

1. H. Agus Jaya, Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam

Ayat ini Allah menyatakan semestinya sikap seorang mukmin dalam menghadapi orang munafik tersebut yaitu janganlah kalian menyerupai mereka atau meragukan kondisi kemunafikan mereka.

Karena mereka itu jelas adalah orang munafik, yang telah berulang-ulang kali melakukan kekafiran yang sama.

Mereka berharap-harap kalian bisa kafir seperti mereka, sehingga dengan demikian keberadaan dan posisi kalian sama dengan mereka.

Jika fakta ini telah kalian pahami dengan benar, Maka selanjutnya janganlah ada di antara kalian yang menjadikan mereka kawan setia yang kalian cintai, dan taati.

Tersirat dari ayat ini bahwa hendaklah kalian memusuhi mereka, karena larangan terhadap sesuatu mengandung pesan untuk melakukan kebalikannya.

Untuk membuktikan ketulusan iman mereka akan tampak dalam sikap mereka untuk memilih ikut berhijrah atau memilih tetap menetap di Mekah.

Jika mereka memilih untuk berhijrah maka itu itu adalah indikasi bahwa mereka benar-benar beriman kepada Allah dan Rasulullah.
Terhadap mereka hendaklah diperlakukan sebagaimana orang-orang yang beriman. Tanpa harus memandang apakah benar imannya tulus atau tidak.

Adapun jika mereka tidak memilih ikut hijrah dan justru menentang, maka perangi dan bunuhlah mereka dimanapun kalian menemukannya.

Dan janganlah kalian menjadikan mereka kawan dekat dan penolong dalam urusan urusan kalian.

Wallahu A’lam
Agus Jaya
PP. Pena Kita Sakatiga Indralaya Ogan Ilir Sumsel
085840154015 / 081367472006
Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam

 

DISKONNNNN!!! UMROH + TURKIYE

 

2. Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

89. وَدُّوا۟ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا۟ (Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir)
Orang-orang munafik menginginkan agar orang-orang beriman menjadi kafir sebagaimana mereka kafir, dan mereka mengharapkan hal tersebut sebagai bentuk keras kapala, kekufuran mereka yang terlalu, dan kesesatan mereka yang berlarut-larut.

فَتَكُونُونَ سَوَآءً ۖ( lalu kamu menjadi sama (dengan mereka))
Yakni sama-sama dalam kekufuran.

فَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ أَوْلِيَآءَ(Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu))
Yakni jangan kalian jadikan mereka penolong-penolong sampai mereka membuktikan keimanan mereka dengan berhijrah.

فَإِن تَوَلَّوْا۟ (Maka jika mereka berpaling)
Yakni berpaling dari hal itu.

فَخُذُوهُمْ (maka tawanlah)
Yakni jika kalian dapat melakukan itu.

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ۖ (dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya)
Yakni dimanapun berada. Dan hukum ini berlaku bagi orang-orang yang mengaku Islam kemudian kembali ke negeri kafir sebab kebebalan mereka, dan bukan bagi orang-orang munafik yang tinggal di Madinah bersama orang-orang beriman.

3. Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H

88-89. Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keislaman mereka namun mereka tidak berhijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat suatu kesimpangsiuran, di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi perkara mereka itu jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, “maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu)” hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu perkara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki maupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, “maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka” yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, “Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram.”

 

4. Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata :
{وَلِيّاً وَلا نَصِيراً} waliyyan wa nashiiro: wali adalah orang yang mengurusi urusanmu, nashir adalah orang yang menolongmu dari musuh.

Makna ayat :
Kemudian Allah memberitahukan tentang kejiwaan orang-orang munafik yang berkebalikan dari dalam diri mereka dan Allah berfirman dalam ayat yang ke-3 (89) {وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً} “Mereka suka jika kalian menjadi kafir seperti diri mereka yang telah menjadi kafir dan jadilah kalian sama dengan mereka.” yaitu dalam hati mereka suka kalau kalian kafir dan kalian menjadi semisal dengan mereka dan di dalamnya adalah suatu kelaziman yaitu hilangnya keislaman, munculnya kekafiran dan kemenangan kafir. Dari sinilah Allah berfirman sembari mengharamkan sikap loyal kepada orang-orang kafir sampai mereka berhijrah. Allah berfirman {فَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ} “janganlah kamu menjadikan mereka sebagai wali-wali” yang mana kalian mendukung mereka dalam kemenangan kalian terhadap saudara mereka sesama kafir. Zhohir dari konteks ayat ini adalah orang-orang munafik ini bereda di mereka dan demikianlah mereka di sana. Allah berfirman {حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ} “sampai mereka berhijrah di jalan Allah.” Karena hijrah ke madinah akan memutuskan hubungan mereka dengan negeri kafir, maka pupuslah niatan mereka dan akan meninstrospeksi kejujuran mereka dalam beriman, dan mereka akan beriman secara jujur. Jikalau mereka itu berhijrah dan berpaling dari keimanan yang shohih menuju kemunafikan yang kafir, maka tabuhlah genderang peperangan melawan mereka. Allah berfirman {فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيّاً وَلا نَصِيراً} “maka hukumlah mereka, bunuh mereka dimanapun kalian menemukannya. Dan janganlah menjadikan dari mereka wali, tidak pula menjadi penolong.” karena mereka yang telah terjerumus, maka tidaklah ada kebaikan dalam diri mereka dan tidak ada dukungan bagi mereka.
Referensi : https://tafsirweb.com/1621-surat-an-nisa-ayat-89.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Exit mobile version