Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis
Sriwijaya Merdeka : Palembang
#SalamSrika
Herman Suryanto (Pemerhati Makanan)
Kata ‘halal’ pasti sudah tidak asing di telinga kita sebagai masyarakat Indonesia. Apalagi dengan adanya laju pertumbuhan penduduk muslim yang sangat berdampak pada kebutuhan pasokan produk Halal. Dorongan kebutuhan produk halal didukung dengan adanya kesadaran dari masyarakat muslim maupun non-muslim yang melihat produk berlabel halal dikenal lebih baik dari segi etika, kesehatan, keamanan dan keramahan terhadap lingkungan. Sehingga perlu sekali memberikan jaminan pada produk makanan dan minuman dengan status kehalalan yang beredar. Negara yang penduduknya mayoritas beragama islam ini memberlakukan sertifikasi Halal dengan skema sertifikasi produk halal oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melalui serangkaian proses pemeriksaan dan/atau pengujian oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang independen serta penetapan kehalalannya oleh pihak yang kompeten yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat bahwa produk/jasa yang dikonsumsi atau gunakan telah sesuai dengan kaidah agama islam. Oleh karena itu, Universitas Raden Fatah Program Studi Biologi ambil bagian untuk pengabdian kepada masyarakat yang bekerja sama dengan ta’mirul Masjid Baitul Muwafaqoh, Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ambil bagian strategis dan penting untuk urusan kue, makanan ringan, non daging dan unggas.
Sertifikasi Halal diatur dalam Undang Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Pada Pasal 4 UU tersebut dinyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Selain melakukan sertifikasi halal karena wajib, Anda yang memiliki usaha di industri makanan dan minuman akan mendapatkan beberapa manfaat dengan melakukan pengujian halal. Beberapa di antaranya yaitu meningkatkan nilai tambah dalam memproduksi dan menjual produk halal, memberikan bukti bahwa produk dapat diperdagangkan di wilayah Indonesia, meningkatkan citra perusahaan, dan banyak hal bermanfaat lainnya.
Dengan berbagai manfaat yang dapat Anda temukan ditambah dengan meningkatnya kebutuhan akan produk halal, maka sudah pasti penting sekali untuk melakukan sertifikasi Halal. Nah, berikut adalah beberapa alasan sertifikasi Halal itu penting dalam industri makanan dan minuman:
1. Melindungi konsumen muslim
Kalian tahu nggak sih? Kalau makanan non-halal masih banyak beredar di Indonesia khususnya di Supermarket. Dengan menyatakan sebuah produk makanan dan minuman bersertifikasi Halal, produk Anda dapat melindungi konsumen muslim dalam mengkonsumsi produk yang sudah dipastikan Halal.
2. Memberikan rasa aman dan nyaman
Terkadang sebagai masyarakat Indonesia pastinya kita membutuhkan rasa aman dan nyaman pada makanan dan minuman yang kita konsumsi. Dengan adanya sertifikasi Halal, produk Anda dapat membantu konsumen dalam mengkonsumsinya dengan perasaan aman dan nyaman.
3. Tidak ada keraguan terhadap produk
Jika produk Anda diletakan di antara produk-produk lainnya dan sudah bersertifikasi Halal. Sudah menjadi jaminan bahwa produk Anda layak konsumsi dan tidak terindikasi hal-hal yang dilarang dari syariat islam.
4. Pelatihan Sertifikasi Halal Gratis
Daripada mengalami permasalahan saat produk sudah dipasarkan, lebih baik bersiap sejak awal. Proses pengurusan sertifikasi ini dapat diserahkan langsung kepada ahlinya. Kepada warga Palembang yang mempunyai usaha pembuatan dan penjualan makanan seperti kue, makanan ringan, non daging dan unggas, segera daftar untui ikut pelatihan selama 2 hari, gratis. 11 dan 12 Februari 2023. Pendaftaran ditutup sampai tanggal 9 Februari 2023
Gratis sertifikasi halal
Persyaratan
1. Foto kopi KTP
2. Foto kopi KK
3. Nomor Induk Baku ( dibantu untuk dibuatkan)
Tempat : Masjid Baitul Muwafaqoh, Jl. Kebun Bunga Km 9, Palembang
Hubungi
Nurmi Agus Eko
088274037642