PJNU PC NU Magelang Memberi Klarifikasi Perihal Pembacokan
Sriwijaya Merdeka : Magelang
#SalamSrika
Jumat, 17 Sya’ban 1444 Hijriah / 10 Maret 2023 Masehi
Magelang – Kamis (09/03/2023) Menanggapi viralnya kasus kriminalitas di wilayah hukum Magelang yang dilakukan oleh pelajar dibawah umur dengan kronologi secara singkat yang dikutip dari Surat Tembusan Polsek Mertoyudan untuk Polres Magelang Kota :
Pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 04.00 wib pada waktu itu Korban barsama Saksi 1 dan Saksi 2 sedang megendarai mobil di daerah Dolog Japunan Mertoyudan melihat 2 orang anak remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam serta yang membonceng membawa sebilah Celurit mengejer ibu-ibu pengendara sepeda motor yang membawa krombong, setelah melihat kejadian tersebut saya langsung mengejar kedua remaja tersebut ke arah Metro Square,setelah sampai depan Polsek Mertoyudan kedua remaja tersebut saya pepet menggunakan mobil saya,namun remaja yang membonceng dan membawa sebilah celurit tersebut malah membacokan celurit tersebut kearah cap mesin mobil saya berkalu-kali. Sesampainya di depan Ruko Matro Square dua remaja tersebut terserempet mobil saya dan menabrak Truk yang sedang parkir, setelah itu saya langsung menghubungi Polsek Mertoyudan.
Kami selaku pihak media mengkonfirmasi kepada pihak sekolah SMK Ma’arif Kota Mungkid dikarenakan menurut berita yang beredar sebelumnya pelaku adalah siswa dari sekolahan tersebut. Namun ternyata pihak SMK Ma’arif Kota Mungkid menyatakan pelaku bukanlah pelajar dari sekolah tersebut melainkan dari sekolah swasta yang berada di Kota Magelang serta juga mengeluarkan surat edaran resmi perihal desas – desus ini. Rabu (08/03/2023)
” Mohon maaf kalau itu kami tidak bisa menyebutkan mungkin bisa langsung kepada pihak yang berwajib saja
agar lebih jelas dan tidak menyinggung pihak yang bersangkutan
skali lagi mohon maaf ” jelasnya
Dengan mendapat informasi tersebut awak media mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Magelang yang beralamatkan di Jl.Sentot Prawirodirjo No.6 Kota Magelang untuk meminta pendapat tentang kejadian tersebut dan langkah apa yang akan diambil kedepannya agar tak terjadi kejadian serupa dalam lingkup pelajar, Namun hanya ditemui oleh petugas keamanan dan diarahkan untuk ke Cabang Wilayah 8 selaku yang bisa memberi informasi perihal tersebut. Rabu (08/03/2023)
” Untuk itu mohon maaf disini kami hanya menaungi SD dan SMP saja kalau itu kan SMK coba masnya langsung ke cabang saja ” Jelas petugas keamanan sembari memberi alamat kantor cabang tersebut yang ternyata letaknya tak jauh.
Dengan arahan tersebut awak media langsung menuju ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 8 Kota Magelang yang beralamatkan di Jalan Diponegoro Kota Magelang yang ternyata gedung intansi tersebut bertempat di dalam Monumen Karisidenan Kedu Kota Magelang.Rabu (08/03/2023)
Namun kembali tak dapat menemui kepala atau penanggung jawab ataupun seseorang yang selaku yang dapat memberikan informasi tersebut,dan hanya ditemui oleh pihak resepsionis lalu diantarkan ke ruang tata usaha menemui seorang pegawai. Rabu (08/03/2023)
” Mohon maaf saya hanya selaku pegawai biasa dan dikarenan atasan sedang tidak bisa ditemui bapak bisa langsung saja ke sana ( SMK Ma’arif Kota Magelang) ” ujar pegawai tersebut
Setelah mendapatkan beberapa klarifikasi pihak media juga mendapatkan informasi valid dari seseorang pihak yang bahwasanya pelaku adalah pelajar dari SMK Ma’arif Kota Magelang tak luput juga untuk menghimpun informasi informasi dari pihak kepolisian mulai dari jajaran Polsek hingga Polres.
Dalam kutipan Surat Tembusan Pihak Kapolsek Mertoyudan AKP WINADI, SH kepada Kapolres Kota Magelang menyatakan sebagai tersangka :
1. PUTRA BAGUS MAHARDIKA Bin AGUS SUPRIYANTO, Magelang 17-08-2006 umur 16 tahun, Islam, Pelajar kelas 10 SMK MA ARIF Kota Magelang, alamat Dsn. Boncitan 003/003 Ds. Sukorejo Kec. Mertoyudan Kab. Magelang ( Yang mengendarai sepeda motor )
2. DHANI AHMAD Bin FATAH ANSORI, Magelang 13-12-2006 umur 16 tahun, islam, Pelajar kelas 10 SMK MA ARIF Kota Magelang alamat Ds.Tampir Kulon Kec. Candimulyo Kab. Magelang. ( yang membonceng dan membawa sebilah Celurit )
Dengan barang bukti di TKP :
– Sebilah Celurit.
– Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam NoPol : AA-2617-QK.
– 1 Buah Hp Iphone SR
Dalam kunjungan awak media ke Sekolah SMK Ma’arif Kota Magelang untuk menemui pihak selaku penaung atau penanggung jawab di lobi sekolah bertemu dengan seorang ibu namun langsung ditinggal masuk ke dalam ruangan dan dipanggilkan seseorang pria yang menyatakan hanya karyawan biasa sekaligus mengaku mantan anggota pers yang juga tidak bersedia disebutkan namanya setelah sedikit awak media memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan tersebut. Rabu (08/03/2023)
Beliau menjelaskan jika ingin melakukan sesi wawancara dari pihak Sekolah SMK Ma’arif mengarahkan agar menemui pihak PJNU Pengurus Cabang Nadhatul Ulama Kota Magelang selaku yang akan mengklarifikasi permasalahan tersebut. Rabu (08/03/2023)
” Dari kita untuk saat ini langsung kami arahkan ke pihak PJNU, jadi dari pihak sekolah tidak akan memberikan statmen apapun kalo ada apa apa nanti langsung menemui Bapak Rifai pihak PJNU dengan pesan kami mendapat intruksi dari pihak sekolahan untuk kesini kan nanti sudah paham begitu” intruksinya
Pria tersebut menjelaskan bahwasanya dari pihak sekolah telah melakukan rapat Intern dengan hasil keputusan yang tidak bisa kami katakan serta sekolah tidak akan memberikan informasi apapun karena telah disepakati bahwa pihak PJNU lah yang akan menangani perihal tersebut.Rabu (08/03/2023)
” Jadi Mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi apapaun bahwasanya diarahkan ke PJNU ” jelasnya
” Walaupun jenengan mengulik ulik saya jawaban saya tetap seperti itu mas monggo jenengengan langsung ke pihak PJNU mawon ” jawaban saat awak mendia ingin memastikan bahwa apakah benar pelaku adalah murid dari SMK Ma’arif Kota Magelang
Setelah melalui perbincangan panjang dan masih sedikit berbincang , awak media didatangi oleh Pak Sarwono selaku Ketua Yayasan Sekolah SMK Ma’arif
“Ini sudah kami rumuskan mas karena selama ini baru kali ini mas di sini biasanya anaknya kondusif aman tidak pernah mengikuti tawuran tidak pernah ikut apa apa ” tekannya
” Barusan dari sini tadi ( Pihak PJNU ) untuk juru bicara semua ini agar tidak berbeda beda beliau yang akan menyampaikan itu tadi ” tambahnya
Saat awak media kembali bertanya tentang kejelasan tentang pelaku kepada Bapak Sarwono tentang pelaku tersebut beliau mengakui bahwa memang pelaku tersebut bersekolah di SMK Ma’arif Kota Magelang
” Ya memang benar tetapi sudah dikeluarkan , kita nganu kok mas sini ketat kok mas keahuan membawa senjata sajam langsung dikeluarkan ” tuturnya
” Misalnya ada anak bawa celurit ke sekolah sudah langsung dikeluarkan meskipun belum dipergunakan ” tegasnya kembali sekolaku Ketua Yayasan SMK Ma’arif Kota Magelang
Wartawan Kota Magelang : ( Abrian Tamtama )
Kabiro Magelang : ( Tofan Triadi )