AMPAK Orasi di Depan Mapolda Sumsel, Usut Mark Up Kolam Retensi Simpang Bandara
#SalamSrika
Ki Tapa Sabdo Langit
M. Harmain Al Fajri Koordinator Lapangan
Aliansi Masyarakat Palembang Anti Korupsi ( AMPAK ) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin, 5 Juni 2023, jam 10.30 sampai jam 11.30, menyuarakan dukungan agar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo bersama sama Direktur Reserse Kriminalitas Khusus ( Direskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, meneruskan tugasnya yang telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2023, agar dapat membawa kabar terbaru dalam penyelidikan ke penyidikan dugaan mark up Kolam Retensi Simpang Bandara Kebun Bunga yang merugikan negara 35 milyar lebih.
Ki Tapa Sabdo Langit dalam orasinya sebagai koordinator aksi, menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa berdasarkan Statuta Roma adalah kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan agresi. Di Indonesia, korupsi disetrakan dengan terorisme, penyalahgunaan narkotika atau perusakan lingkungan hidup.
Sedangkan Koordinator Lapangan M. Harmain Fajri, yang mengawali orasinya menyatakan bahwa Kapolda Sumatera Selatan tidak boleh bersikap 86, seolah – olah tidak ada kejahatan mark up dalam peristiwa Kolam Retensi Simpang Bandara Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.
Ki Tapa Sabdo Langit pada akhir orasinya menyampaikan 10 pokok pikiran Siaran Pers yaitu:
- Mendukung Aparat Penegak Hukum ( APH) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) yang telah berinisiatif mengusut dan menyelidiki dugaan korupsi dan mark up pembelian lahan kolam Retensi Simpang Bandara Kebung Bunga
- Meminta agar Direktur Reserse Kriminal Khusus menuntaskan pemeriksaan dengan memanggil dan memeriksa semua pejabat teras Kota Palembang yang terkait yaitu Kepala Dinas PUPR, Ir. A. Bastari, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si, Walikota Palembang Harnojoyo dan para pejabat Kantor BPN Kota Palembang
- Karena adanya Bantuan Gubernur Sumatera Selatan sebanyak Rp 20 milyar dan APBD Kota Palembang sebesar Rp 19,8 milyar, maka mohon untuk diperiksa juga Gubernur Sumatera Selatan, Ketua DPRD Kota Palembang dan anggota DPRD Kota Palembang yang terkait.
- Kapolda Sumatera Selatan jangan sampai menghentikan kasus mark up Kolam Retensi Simpang Bandara Kebun Bunga yang di duga memenuhi unsur korpsi, memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi, merugikan keuangan negara dan melawan hukum
- Pembelian lahan dilakukan oleh saudara Muhar Suadi dari masyarakat sebesar Rp 55.000,- dan dijual kepada Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp 995.000,- dengan luas 40.000 m2 dan dibuat dalam bentuk Sertifikat Hak Milik atas nama satu orang
- Mohon ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan tangkap semua dan tahan semua yang terlibat dalam mark up Kolam Retensi Simpang Bandara Kebun Bunga
- Kami berharap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Agung Marlianto, tidak tergoda akan iming iming dari pihak tertentu untuk menghentikan dugaan korupsi dan mark up Kolam Retensi Simpang Bandara Kebun Bunga
- Kami berharap Kapolda dan Direskrimsus serta semua aparat yang telah bertugas secara sungguh – sungguh mendapat penghargaan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
- Agar semua Tokoh Masyarakat yang Peduli Anti Korupsi di Sumatera Selatan dan Indonesia umumnya memberi perhatian besar terhadap kasus ini.
- Kami akan melanjutkan aksi dengan masa lebih besar lagi terlebih pada Hari Bhayangkara 1 Juli 2023 nanti
Pada akhir Orasi, Ki Tapa Sabdo Langit menyerahkan 10 Pokok Siaran Pers kepada Kapolda Sumatera Selatan yang diwakili Kompol Rahman Perwira Siaga Polda Sumatera Selatan yang didampingi Kapolsek Kemuning Nora Marlinda, SH, MH, Aiptu Hendra dari Intelkam Polresta Palembang