PENAMBANG ILEGAL DI DESA KEMIREN SRUMBUNG DI DEMO WARGA DAN ORMAS
Sriwijaya Merdeka : Magelang
#SalamSrika
Magelang 26/02/2023 , Berawal dari investigasi kepada Bapak Widodo Kepala Desa Polengan Srumbung yang mengeluh adanya penambangan liar yang berakibat rusaknya akses jalan desa tersebut ,meminta agar segera ditindak tegas.
Sehingga berlanjut aksi demontrasi yang berlangsung di depan Polres Magelang pada jumat 24/02/2023 pukul 13.00 dengan peserta 10.000 massa dari NU, Banser, Ansor, Fatayat, Muslimat, IPPNU, IPNU, sopir truk, kuli angkut, kyai dan santri.
Baca Juga : PENUTUPAN TPA DI MAGELANG HINGGA PASOKAN
Akhirnya dari pihak Polres Magelang turun ke lokasi penambangan untuk melakukan sweeping pada hari sabtu 25/02/2023 siang hari dan berhasil diamankan 5 orang yang diduga pelaku pelaku penambanga ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat diarea lereng Gunung Merapi Desa Kemiren Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang .
Kapolres mageleng Kombes Pol Ruruh Wicaksono membenarkan atas adanya “penindakan dari anggotanya kepada 5 orang penambang ilegal tersebut dan telah dilakukan penyidikan sampai berita ini diturunkan”, tuturnya.
Atas perbuatan tersebut para pelaku disangkakan pasal 158 UU RI No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU no. 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
wartawan investigasi :Topan Triadi/Srika