KINI MASYARAKAT MUNTILAN BISA MELAPOR KEPOLISIAN LEWAT PESAN WHATSAPP
Sriwijaya Merdeka : Magelang
#SalamSrika
Muntilan Selasa(14/02)- LPPL Radio Gemilang FM menghadirkan Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir sebagai narasumber, dengan tema siaran
Talkshow Jamus Gemilang (Jagongan lan Musyawaroh)
Talkshow episode ini berjudul “Maksimalkan Pelayanan dengan Call Center Polsek Muntilan”. Perbincangan yang disajikan kali ini membahas mengenai cara memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian, khususnya di Kecamatan Muntilan
Call Center sendiri adalah wujud fitur baru untuk mempermudah masyarakat muntilan khususnya.
Program ini bermaksud untuk menambah kecepatan respon pihak kepolisian terhadap masalah yang dialami oleh masyarakat. Baik itu kejahatan, kekerasan, kecelakaan dan juga kejadian-kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Pada hari Jumat yang lalu kita sudah mengoperasionalkan layanan komunikasi publik dua arah Call Center Polsek Muntilan dengan nomor HP atau Whatsapp 08152000110,” ujar AKP Abdul Muthohir.
layanan Call Center ini dibuat agar masyarakat tidak harus langsung datang ke Polsek untuk menyampaikan aduan, Tutur Kapolsek Muntilan
“Nomor yang dipilih ini dianggap mudah diingat oleh masyarakat,” imbuhnya.
Layanan 24 jam ini juga bekerja sama dengan pihak lainya seperti pemadam kebakaran, PMI, Rumah Sakit, dan Puskesmas untuk menyesuaikan dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat dan bisa sesuai akan penanganannya.
AKP Abdul Muthohir juga menyampaikan harapan melalui layanan Call Center Polsek Muntilan ini dapat menciptakan Muntilan yang aman, kondusif, dan tenteram, Imbuhnya sekaligus menutup acara ini.
Wartawan Magelang : Abrian Tamtama
Kabiro Magelang : Tofan Triadi