UNDANGAN NIKAH LEWAT WA, SEDOT REKENING ANDA

#Sriwijaya Merdeka : Palembang

#SalamSrika

Herman Suryanto

Mengirimkan undangan pernikahan lewat WhatsApp memang bukan sesuatu yang aneh. Dibandingkan dengan mengirimkan undangan fisik, saat ini banyak yang menggantinya dengan mengirimkan melalui nomor kontak WhatsApp.

Sekarang juga ada yang melakukan penipuan dengan mengirimkan undangan lewat WhatsApp. Namun surat itu berbentuk (.apk), bukan file melainkan aplikasi yang berjalan dengan sistem operasi Android.

Himbauan soal penipuan modus ini banyak dibagikan beberapa pihak dan ramai diperbincangan di media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun Instagram @jktgo.

Dalam tangkapan layar yang beredar, pengirim pesan hanya mengirimkan file (.apk) dengan judul Surat Undangan Pernikahan Digital. Setelah itu ada pesan berikutnya yang bertuliskan “Kami harap kehadirannya”.

Pengirim tak menuliskan informasi pemberi undangan tersebut. Penerima pesan hanya menanyakan siapa yang mengirimkan itu.

Setelah ditanya, pengirim tak menjawabnya dan hanya meminta untuk membuka file yang dikirimkan untuk kejelasan tersebut.

Ternyata saat file tersebut dibuka akan memberikan informasi OTP (One Time Password) aplikasi banking mobile yang dimiliki korban.

Setelah OTP di tangan pelaku, maka mereka bisa leluasa memegang akun bank korban. Setelah itu rekening mereka akan dikuras habis oleh para pelaku penipu.

Jadi ingat hati-hati saat menerima file apapun yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui WhatsApp. Jangan membuka sembarangan file tersebut, ya!

Contoh kasus ini Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan uang Rp 14 juta dalam rekening tabungan salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) miliknya. “Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000,” ungkap Derasmus, kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023) malam.

Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp, Selasa (10/1/2023). Setelah uangnya hilang, Derasmus mendatangi Markas Kepolisian Resor

Setelah uangnya hilang, Derasmus mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang Kota, untuk melaporkan kejadian itu. Berawal terima pesan WhatsApp Derasmus menuturkan, peristiwa itu bermula ketika menerima pesan WhatsApp yang berisi undangan nikah. Saat link undangan pernikahan itu diklik, Derasmus mendapati data dirinya muncul di layar ponsel. Beberapa saat kemudian, muncul pemberitahuan melalui aplikasi bank miliknya bahwa telah terjadi transaksi ke rekening lain.

Mengetahui hal itu, Derasmus mencoba masuk ke aplikasi tersebut, tetapi tidak bisa diakses karena kata sandi telah diganti orang tak dikenal. “Saya langsung bergerak menuju ATM di jalan Naimata, Kecamatan Maulafa untuk cek melalui ATM. Saya kaget, karena uang hanya tersisa Rp 25.000. Padahal saya ada simpan Rp 14 juta,” ungkap dia. Derasmus mengaku, uang itu merupakan sisa pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) yang sebelumnya berjumlah Rp 45 juta. Sebagian uang pinjaman itu dipakai untuk melunasi utang lain. Sedangkan sisa Rp 14 juta yang berada di rekening akan digunakan sebagai modal usaha las. Namun, uang itu justru hilang sebelum dipakai.

Selain melapor ke polisi, Derasmus sudah mendatangi pihak bank untuk meminta pertanggujawaban. Namun, pihak bank menyebut tak memiliki kewenangan karena ada proses transaksi. “Mereka bilang bukan tanggung jawab mereka, jadi hanya print out rekening koran saja,” ungkap dia.   Derasmus mengaku kecewa dengan tingkat keamanan aplikasi milik bank tersebut. Ia pun masih menunggu kabar dari polisi dan pihak bank.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/065450978/klik-link-undangan-pernikahan-yang-diterima-via-whatsapp-pria-di-kupang?page=all.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Exit mobile version